DESA LAJU DAN TRANSMIGRASI UPT LAJU MERINTIS PEMBAGUNAN BIMA
"Tututan Landreform dan Sejarah Transmigrasi di Indonesia"
oleh: Rehan Mulyadin
Negara Kesatuan Indonesia memiliki luas
±5.299.318 km2 dan terdiri dari13.667 pulau kecil diantaranya terdapat 5 Pulau
Besar Yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya. Pada tahun 1990
penduduk Indonesia ±179.321.641 jiwa yang tersebar di 992 pulau. dengan ukuran
yang begitu luas, mendorong upaya pemerintah untuk melaksanakan program
pemerataan penduduk melalui program landform dan transmigrasi.
kebijakan ini dipandang perlu dalam rangka menciptakan integrasi sosial dan
pemerataan penduduk dipulau-pulau yang masih minim penduduknya. Kebijakan
pemerintah tersebut tertera dalam Undang-Undang No.3 Tahun 1972.
Landreform merupakan usaha untuk
memperbaiki hubungan masyarakat dengan Pengolahan pertanahan. Sebagai negara
yang berkembang, Indonesia dituntut untuk mengadakan program landreform
ini dalam upaya untuk memajukan negara. definisi praktis dari istilah landreform
sendiri yaitu penataan kembali hubungan manusia dengan pengolahan/pemilikan
tanah. sesuai dengan ketetapan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam
penataan kembali penggunaan, penguasaan dan pemilikan tanah termasuk pengalihan
haknya. Sementara Transmigrasi yang berarti usaha Pemerintah untuk
memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduknya menuju daerah
yang kurang penduduknya. Program Transmigrasi ini dilaksanakan
dalam upaya menstabilkan penyebaran penduduk yang tidak merata. Katakanlah di
pulau Jawa memiliki kepadatan penduduk sebanyak sebanyak 124 juta jiwa
dengan Luas wilayah 126.700 km2 sementara disisi lain, masih banyak pulau-pulau
besar yang masih minim penghuninya.
Adapun tujuan dari transmigrasi
yaitu; pertama. Peningkatan taraf hidup masyarakat. kedua, sebagai upaya
Pembangunan daerah. ketiga, untuk menyeimbangan penyebaran penduduk. keempat,
sebagai upaya percepatan Pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Kelima,
sebagai upaya memaksimalkan Pemanfaatan sumber-sumber alam dan tenaga kerja.
Dalam memperkuat Kesatuan dan Hamkamnas RI. Konsep manajemen pembangunan
transmigrasi yang dijalankan di Indonesia sendiri antara lain, pembangunan
transmigrasi yang reformis yang menekankan pada target pemindahan transmigran,
upaya pencapaian pertumbuhan kesejahteraan transmigran yang dikaitkan
dengan kemampuan daya beli dari transmigran yang paling miskin
dengan ukuran keberhasilan minimal transmigran terhadap kebutuhan
dasarnya. Selain itu, menjadikan transmigrasi sebagai suatu kebutuhan
yang diminta oleh masyarakat setempat, dunia usaha, dan pemerintah
daerah.
Periode Pelaksanaan Transmigrasi di
Indonesia berlangsung dalam beberapa periode. Pertama, Pada Masa pemerintahan
kolonial Belanda tahun1905-1941. Periode ketiga, Pada masa pendudukan tentara
Jepang tahun1942-1945. Periode ketiga, pada masa Indonesia telah kemerdeka
tahun 1945-2005 yaitu pada masa pemerintahan orde lama, masa pemerintahan
orde baru, dan masa reformasi. Mencermati sejarah pelaksanaan transmigrasi di
Indonesia yang telah berlangsung satu abad dari mulai tahun 1905 hingga
sekarang, Perjalanan pelaksanaan transmigrasi di Indonesia telah melalui banyak
periode jaman. hal ini sebagai tanda upaya keseriusan pemerintah RI dalam
mendorong kemajuan dan pembangunan Daerah-daerah pelosok telah dimulai sejak
lama. salah satu Daerah yang mendapatkan priotritas jalur transmigrasi di
Provinsi daerah tingkat 1 Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu daerah Bima tepatnya
di teluk waworada yang terdiri dari tiga desa, yaitu; Desa Laju (UPT. Laju),
Desa Doro O'o (UPT. Doro O'o), dan Desa Waworada (UPT. Waworada).
Transmigrasi Daerah Tingkat I hingga ke Desa Laju
Usaha pemindahan penduduk melalui program
transmigrasi di Indonesia dimulai sejak pada tahun 1973, sesuai dengan
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 1973. Menurut hasil sensus
Propinsi Daerah tingkat I Nusa tenggara Barat pada tahun 1971, bahwa penduduk
di pulau lombok dengan tingkat kepadatan penduduknya mencapai 334 jiwa/km,
Sehingga pemerintah propinsi mengadakan Program transmigrasi dengan memindahkan
sebagian penduduk Pulau Lombok ke pulau Sumbawa. Program ini mulai dilaksanakan
pada tahun 1973 melalui Kepres RI No. I Tahun 1973. Program transmigrasi ini
dilaksanakan melalui dua tahap, yaitu tahap pertama memindahkan penduduk Lombok
sebanyak 27.356 KK (105.740 jiwa) dan Transmigrasi Umum 18.068 KK (75. 579
Jiwa), Tahap kedua dinamakan Transmigrasi Swakarsa dengan Jumlah 9288 KK
(30.161 Jiwa) dengan jumlah penduduk sebanyak 1.632 Jiwa. Melalui Program
Transmigrasi ini, bukan hanya orang-orang Lombok saja yang mendapatkan bagian,
tetapi orang Bali dan orang dari pulau Jawa juga mengikuti program ini.
Pembangunan UPT di Pulau Sumbawa dimulai sejak tahun 1981 dengan lokasi
Tongo, La Bangka di Kabupaten Sumbawa dan Desa Sori otu, Lanci dan Sorinomo di
Kabupaten Dompu, Sementara di Kabupaten Bima tepatnya di desa Laju, Doro O’o,
dan Wawo Rada.
Program Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT)
dalam Pemberdayaan masyarakat Transmigrasi pada tahun 1995, pemerintah
melengkapi fasilitas yang menunjang pada para warga transmigrasi dengan
diadakan Pemboran Eksplorasi Air Bersih di lokasi Pemukiman Transmigrasi Lokasi
Waworada, Kabupaten Bima, dan Pemboran Eksplorasi Air Bersih di lokasi
Pemukiman Transmigrasi Sorinomo III Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat
(Sumber: konsultan.gammaepsilon), pembangunan rumah hunian permanen (Plasma)
dan Pelatihan Budi daya tambak udang windu di tiga Desa di Kabupaten Bima.
melalui fasilitas dan pelatihan Pemberdayaan Budidaya Udang Windu ini,
memberikan kesempatan kepada Masyarakat Desa Laju dan sekitarnya menjadi makmur
secara ekonomi, dan mandiri dalam pembangunan. Penempatan Transmigrasi di desa
Laju kecamatan Belo pada tahun 1992/1993 sebanyak 268 KK atau 1.345 Jiwa,
penempatan di desa Doro O’o kecamatan Wawo sebanyak 116 KK atau 613 Jiwa,
sementara di Desa Waworada Kecamatan Wawo Sebanyak 158 KK atau 757 Jiwa
(Sumber: Disnakertransntb, 2009). Program Budidaya udang Windu ini menjadi
salah satu indikator kesejahteraan masyarakat Bima, Khususnya Warga
Transmigrasi.
Melalui program UPT budidaya tambak udang windu TIR-Transmigrasi terhadap penyerapan tenaga
kerja dan pendapatan transmigran di kawasan Teluk Waworada Kabupaten Bima, mengalami peningkatan pesat. Peningkatan hasil Pendapatan warga tansmigrasi
rata-rata per bulan sebelum Budidaya Udang Windu sebesar Rp.544.655 dan setelah
menjadi peserta TIR-Udang Windu, pendapatan warga Transmigrasi bertambah
menjadi Rp.786.377 per bulan, jadi ada tambahan dari total penerimaan per bulan
sebesar Rp.786.377–Rp.544.655 = Rp.241.722. Sementara peningkatan penyerapan
tenaga kerja bertambah dari pertama penempatan menjadi TIR-Budidaya udang Windu
transmigrasi sebanyak 542 orang dan selama 1 tahun bertambah 173 orang menjadi
715 orang. Selain pekerja inti ditambah dengan tenaga dari anggota keluarga
sehingga pekerjaan budidaya tambak udang tidak mengalami kesulitan masalah
tenaga kerja (Suyadi, Tesis tahun 2005). Pemanfaatan budidaya Udang windu di
teluk waworada dapat membantu menekan angka kemiskinan di kabupaten Bima, andai
kata Pemerintah mampu mempertahankan program ini dengan baik. akan tetapi
TIR-Budidaya udang Windu Telah Lama Bangkrut dan hanya menyisahkan Tanah yang
"gersang" buat warga desa Laju, Doro O'o dan Waworada.
Desa Laju dan UPT Laju dalam Transisi Pembangunan
Luas Wilayah Desa Menurut Jenis Penggunaan
Lahan; Desa Laju seluas 845,0 Km2 , UPT Laju Seluas 148,04 Km2
dari Luas Keseluruhan Kecamatan Langgudu seluas 32 294,0 Km2. Desa
Laju dan UPT Laju Sendiri berbatasan Langsung dengan; Sebelah Barat berbatasan
dengan desa Tanjungmas kecamatan Monta, sebelah Timur berbatasan dengan desa
Doro O'o Kecamatan Langgudu, Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Indonesia,
dan Sebelah Utara di batasi oleh Doro Pusu (Gunung Pusu). Di desa Laju berjalan
dua aktifitas administrasi kepemerintahan secara bersamaan (1992-2005) yaitu
desa Laju dan UPT Laju.
Luas Wilayah Desa dalam kilometer persegi
(Km2) Desa Laju dengan luas wilayah 48,5 Km atau 15,00% dari luas wilayah
keseluruhan kecamatan Langgudu. Sementara UPT Laju memiliki luas 1,48 Km atau
0,46% dari luas wilayah keseluruhan Kecamatan. Jarak Desa Laju dengan Kecamatan
13,6 Km, Sementara jarak dengan ibukota Kabupaten Bima 49,0 Km. Jarak UPT Laju
dari Kacamatan 14,1 Km sementara jarak dari ibukota Kabupaten Bima 48,5 kml.
Desa Laju berada di dataran dengan ketinggian 22,8 dpl Diatas Permukaan air laut
dan UPT Laju dengan ketinggian 15,2 dpl. Desa Laju memiliki Penduduk sebanyak
1.149 KK atau 4.689 jiwa terdiri dari 2.343 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan
2.346 jiwa berjenis kelamin Perempuan. Sementara Jumlah keseluruhan dari
Penduduk kecamatan Langgudu sebanyak 31.075 Jiwa dengan angka kepadatan
penduduk 96,78.
Menyoroti jejak UPT Laju hingga kini,
dapat kita lihat sebagai upaya pembangunan yang gagal menciptakan masyarakat
yang mandiri dan sejahtera sesuai dengan cita-cita tujuan dari transmigrasi itu
sendiri. Sekilas potret buram jejak UPT Laju tidak lain hanya meninggalkan
Tambak udang yang kering keronta (sebagian kecil sudah berhasil diolah menjadi
lahan persawahan) sebagai akibat langsung dari kegagalan program pemerintah di
desa Laju. Seonggok Bangunan Rumah Plasma permanen yang rudah rapuh,
bagunan-bangunan tua yang layaknya digusur, dan 1 unit sekolah SD Negeri UPT
Laju dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 50220650 yang Setengah
“Pikun” dijalankan (kalah saing dengan sekolah lain). Para warga transmigrasi
Laju sebagian besar sudah memilih kembali kekampung asal mereka masing-masing,
dan sebagian kecil lainya masih bertahan dan hidup membaur dengan warga desa
Laju.
UPT adalah singkatan dari Unit Pemukiman Transmigrasi.
Organisasi ini bergerak secara mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional
dan/atau Penunjang tertentu. Mandiri yang berarti diberikan kewenangan dalam mengelola
kepegawaian, keuangan dan perlengkapan sendiri dan tempat kedudukan terpisah dari
organisasi induknya, Tugas teknis operasional UPT adalah tugas untuk melaksanakan
kegiatan teknis tertentu yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
UPT sendiri bergerak dibawah intruksi PermenPAN No.
PER/18/M.PAN/11/2008. UPT Laju sendiri secara administrasi berkedudukan sebagaimana
fungsi pemerintah desa, yaitu mengurus keperluan urusan, permasalahan dan
kebutuhan warga transmigrasi. Tugas langsung dari organisasi ini, yaitu Sebagai
pelaksana Teknis Operasional (TO), pelaksana Teknis Penunjang (TP), Pelaksana Urusan pemerintahan
dan Tidak mengenal batas wilayah administrasi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
didesa laju sendiri berlangsung dua dua administrasi kepemerintahan secara “bersamaan”.
Desa Laju memiliki
harapan yang besar pada seluruh generasi untuk menata kembali wajah kemajuan
dan gemilangnya pembangunan. Meminimalisir potensi konflik yang bersifat
dekonstruksi atau yang menghancurkan. Mencoba menyalami generasi Muda, Tua,
tokoh agama, pendidikan, budaya, politik, ekonomi untuk saling bahu-membahu
dalam menciptakan pembangunan dan kesejahteraan seutuhnya untuk desa Laju.
Perkembangan perekonomian desa Laju hingga kini belum begitu ada peningkatan. Banyak
kalangan memandang sinis terhadap perkembangan desa yang “lamban” ini. Bahkan ada
yang lebih “arogan” dengan pandangan bahwa desa Laju merupakan desa peninggalan
dari peradaban ekonomi yang pernah maju, desa penuh kriminal, desa Kumuh dan
terbelakang. Masih banyak lagi istilah-istilah lainya yang diarahkan kearah
wajah warga desa Laju sendiri. Penulis sendiri memandang bahwa itu semua
sebagai gejala “nirfous” dari warga Kabupaten Bima pada umumnya akan
prestasi-prestasi ekonomi yang pernah diraih oleh warga Laju pada beberapa
tahun silam.
Salam hormat buat Teman-teman
sepejuangan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Laju (HIMPEL) mari gemparkan tanah
pertiwi dengan sejuta ide dan gagasan pembangunan, Mari membangun desa Kita
Tercinta!!! Kalau bukan kita lalu siapa lagi, dan kalau bukan sekaran, menunggu kapan lagi? Salam Hormat dari saya.
Rehan Mulyadin The la Rhandempa@.
Sumber Bacaan:
- Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima. Kecamatan Langgudu dalam angka 2015. Diakses Pada 3 Mei 2016. Katalog BPS. 1403. 4206.051.
- Wirawan. Bagus. 2008. Jantra; Jurnal Sejarah dan Budaya. Volume III, Nomor 6. Halaman: 391-500. Djogjakarta.
- Setiawan, Nugraha. 2009. Satu Abad Transmigrasi Di Indonesia: Perjalanan Sejarah Pelaksanaan, 1905-2005. Diakses: http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/ uploads/2009/03/satu_abad_transmigrasi_di_indonesia.pdf.
- Wiryosuharjo, dkk (ed). Kebijaksanaan Kependudukan dan Ketenagakerjaan di Indonesia. (Jakarta: LPFE-UI,1986), hal. 212 - 230.
- Mantra & Sumarto, Hs. "Perubahan Arus Migrasi Penduduk di Indonesia 1971 – 1980", dalam Kartono.
- Suyadi, 2005. Tesis: Dampak budidaya tambak udang windu TIR-Transmigrasi terhadap penyerapan tenaga kerja dan pendapatan transmigran di kawasan Teluk Waworada Kabupaten Bima. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
- http://konsultan.gammaepsilon-77.com/?portfolio=beautiful-flowers Diakses Pada 3 Mei 2016.
- https://disnakertransntb.wordpress.com/galeri/galeri-lokasi/ Diakses Pada 3 Mei 2016.
Sepak terjang Transmigrasi.
BalasHapus