DESA LAJU DAN TRANSMIGRASI UPT LAJU MERINTIS PEMBAGUNAN BIMA



"Tututan Landreform dan Sejarah Transmigrasi di Indonesia"
oleh: Rehan Mulyadin

Negara Kesatuan Indonesia memiliki luas ±5.299.318 km2 dan terdiri dari13.667 pulau kecil diantaranya terdapat 5 Pulau Besar Yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya. Pada tahun 1990 penduduk Indonesia ±179.321.641 jiwa yang tersebar di 992 pulau. dengan ukuran yang begitu luas, mendorong upaya pemerintah untuk melaksanakan program pemerataan penduduk melalui program landform dan transmigrasi. kebijakan ini dipandang perlu dalam rangka menciptakan integrasi sosial dan pemerataan penduduk dipulau-pulau yang masih minim penduduknya. Kebijakan pemerintah tersebut tertera dalam Undang-Undang No.3 Tahun 1972.

Landreform merupakan usaha untuk memperbaiki hubungan masyarakat dengan Pengolahan pertanahan. Sebagai negara yang berkembang, Indonesia dituntut untuk mengadakan program landreform ini dalam upaya untuk memajukan negara. definisi praktis dari istilah landreform sendiri yaitu penataan kembali hubungan manusia dengan pengolahan/pemilikan tanah. sesuai dengan ketetapan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam penataan kembali penggunaan, penguasaan dan pemilikan tanah termasuk pengalihan haknya. Sementara Transmigrasi yang berarti usaha Pemerintah untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduknya menuju daerah yang kurang penduduknya. Program Transmigrasi  ini dilaksanakan dalam upaya menstabilkan penyebaran penduduk yang tidak merata. Katakanlah di pulau Jawa memiliki kepadatan penduduk sebanyak  sebanyak 124 juta jiwa dengan Luas wilayah 126.700 km2 sementara disisi lain, masih banyak pulau-pulau besar yang masih minim penghuninya.

Adapun tujuan dari transmigrasi yaitu; pertama. Peningkatan taraf hidup masyarakat. kedua, sebagai upaya Pembangunan daerah. ketiga, untuk menyeimbangan penyebaran penduduk. keempat, sebagai upaya percepatan Pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Kelima, sebagai upaya memaksimalkan Pemanfaatan sumber-sumber alam dan tenaga kerja. Dalam memperkuat Kesatuan dan Hamkamnas RI.  Konsep manajemen pembangunan transmigrasi yang dijalankan di Indonesia sendiri antara lain, pembangunan transmigrasi yang reformis yang menekankan pada target pemindahan transmigran, upaya pencapaian pertumbuhan kesejahteraan transmigran yang dikaitkan  dengan kemampuan daya beli dari transmigran yang paling miskin  dengan ukuran keberhasilan minimal transmigran terhadap kebutuhan  dasarnya. Selain itu, menjadikan transmigrasi sebagai suatu kebutuhan  yang diminta oleh masyarakat setempat, dunia usaha, dan pemerintah daerah. 

Periode Pelaksanaan Transmigrasi di Indonesia berlangsung dalam beberapa periode. Pertama, Pada Masa pemerintahan kolonial Belanda tahun1905-1941. Periode ketiga, Pada masa pendudukan tentara Jepang tahun1942-1945. Periode ketiga, pada masa Indonesia telah kemerdeka tahun  1945-2005 yaitu pada masa pemerintahan orde lama, masa pemerintahan orde baru, dan masa reformasi. Mencermati sejarah pelaksanaan transmigrasi di Indonesia yang  telah berlangsung satu abad dari mulai tahun 1905 hingga sekarang, Perjalanan pelaksanaan transmigrasi di Indonesia telah melalui banyak periode jaman. hal ini sebagai tanda upaya keseriusan pemerintah RI dalam mendorong kemajuan dan pembangunan Daerah-daerah pelosok telah dimulai sejak lama. salah satu Daerah yang mendapatkan priotritas jalur transmigrasi di Provinsi daerah tingkat 1 Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu daerah Bima tepatnya di teluk waworada yang terdiri dari tiga desa, yaitu; Desa Laju (UPT. Laju), Desa Doro O'o (UPT. Doro O'o), dan Desa Waworada (UPT. Waworada). 

Transmigrasi Daerah Tingkat I hingga ke Desa Laju
Usaha pemindahan penduduk melalui program transmigrasi di Indonesia dimulai sejak pada tahun 1973, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 1973. Menurut hasil sensus Propinsi Daerah tingkat I Nusa tenggara Barat pada tahun 1971, bahwa penduduk di pulau lombok dengan tingkat kepadatan penduduknya mencapai 334 jiwa/km, Sehingga pemerintah propinsi mengadakan Program transmigrasi dengan memindahkan sebagian penduduk Pulau Lombok ke pulau Sumbawa. Program ini mulai dilaksanakan pada tahun 1973 melalui Kepres RI No. I Tahun 1973. Program transmigrasi ini dilaksanakan melalui dua tahap, yaitu tahap pertama memindahkan penduduk Lombok sebanyak 27.356 KK (105.740 jiwa) dan Transmigrasi Umum 18.068 KK (75. 579 Jiwa), Tahap kedua dinamakan Transmigrasi Swakarsa dengan Jumlah 9288 KK (30.161 Jiwa) dengan jumlah penduduk sebanyak  1.632 Jiwa. Melalui Program Transmigrasi ini, bukan hanya orang-orang Lombok saja yang mendapatkan bagian, tetapi orang Bali dan orang dari pulau Jawa juga mengikuti program ini. Pembangunan UPT  di Pulau Sumbawa dimulai sejak tahun 1981 dengan lokasi Tongo, La Bangka di Kabupaten Sumbawa dan Desa Sori otu, Lanci dan Sorinomo di Kabupaten Dompu, Sementara di Kabupaten Bima tepatnya di desa Laju, Doro O’o, dan Wawo Rada. 

Program Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) dalam Pemberdayaan masyarakat Transmigrasi pada tahun 1995, pemerintah melengkapi fasilitas yang menunjang pada para warga transmigrasi dengan diadakan Pemboran Eksplorasi Air Bersih di lokasi Pemukiman Transmigrasi Lokasi Waworada, Kabupaten Bima, dan Pemboran Eksplorasi Air Bersih di lokasi Pemukiman Transmigrasi Sorinomo III Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (Sumber: konsultan.gammaepsilon), pembangunan rumah hunian permanen (Plasma) dan Pelatihan Budi daya tambak udang windu di tiga Desa di Kabupaten Bima. melalui fasilitas dan pelatihan Pemberdayaan Budidaya Udang Windu ini, memberikan kesempatan kepada Masyarakat Desa Laju dan sekitarnya menjadi makmur secara ekonomi, dan mandiri dalam pembangunan. Penempatan Transmigrasi di desa Laju kecamatan Belo pada tahun 1992/1993 sebanyak 268 KK atau 1.345 Jiwa, penempatan di desa Doro O’o kecamatan Wawo sebanyak 116 KK atau 613 Jiwa, sementara di Desa Waworada Kecamatan Wawo Sebanyak 158 KK atau 757 Jiwa (Sumber: Disnakertransntb, 2009). Program Budidaya udang Windu ini menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat Bima, Khususnya Warga Transmigrasi.

Melalui program UPT budidaya tambak udang windu TIR-Transmigrasi terhadap penyerapan tenaga kerja dan pendapatan transmigran di kawasan Teluk Waworada Kabupaten Bima, mengalami peningkatan pesat. Peningkatan hasil Pendapatan warga tansmigrasi rata-rata per bulan sebelum Budidaya Udang Windu sebesar Rp.544.655 dan setelah menjadi peserta TIR-Udang Windu, pendapatan warga Transmigrasi bertambah menjadi Rp.786.377 per bulan, jadi ada tambahan dari total penerimaan per bulan sebesar Rp.786.377–Rp.544.655 = Rp.241.722. Sementara peningkatan penyerapan tenaga kerja bertambah dari pertama penempatan menjadi TIR-Budidaya udang Windu transmigrasi sebanyak 542 orang dan selama 1 tahun bertambah 173 orang menjadi 715 orang. Selain pekerja inti ditambah dengan tenaga dari anggota keluarga sehingga pekerjaan budidaya tambak udang tidak mengalami kesulitan masalah tenaga kerja (Suyadi,  Tesis tahun 2005). Pemanfaatan budidaya Udang windu di teluk waworada dapat membantu menekan angka kemiskinan di kabupaten Bima, andai kata Pemerintah mampu mempertahankan program ini dengan baik. akan tetapi TIR-Budidaya udang Windu Telah Lama Bangkrut dan hanya menyisahkan Tanah yang "gersang" buat warga desa Laju, Doro O'o dan Waworada.

Desa Laju dan UPT Laju dalam Transisi Pembangunan
Luas Wilayah Desa Menurut Jenis Penggunaan Lahan; Desa Laju seluas 845,0 Km2 , UPT Laju Seluas 148,04 Km2  dari Luas Keseluruhan Kecamatan Langgudu seluas 32 294,0 Km2. Desa Laju dan UPT Laju Sendiri berbatasan Langsung dengan; Sebelah Barat berbatasan dengan desa Tanjungmas kecamatan Monta, sebelah Timur berbatasan dengan desa Doro O'o Kecamatan Langgudu, Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Indonesia, dan Sebelah Utara di batasi oleh Doro Pusu (Gunung Pusu). Di desa Laju berjalan dua aktifitas administrasi kepemerintahan secara bersamaan (1992-2005) yaitu desa Laju dan UPT Laju.

Luas Wilayah Desa dalam kilometer persegi (Km2) Desa Laju dengan luas wilayah 48,5 Km atau 15,00% dari luas wilayah keseluruhan kecamatan Langgudu. Sementara UPT Laju memiliki luas 1,48 Km atau 0,46% dari luas wilayah keseluruhan Kecamatan. Jarak Desa Laju dengan Kecamatan 13,6 Km, Sementara jarak dengan ibukota Kabupaten Bima 49,0 Km. Jarak UPT Laju dari Kacamatan 14,1 Km sementara jarak dari ibukota Kabupaten Bima 48,5 kml. Desa Laju berada di dataran dengan ketinggian 22,8 dpl Diatas Permukaan air laut dan UPT Laju dengan ketinggian 15,2 dpl. Desa Laju memiliki Penduduk sebanyak 1.149 KK atau 4.689 jiwa terdiri dari 2.343 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 2.346 jiwa berjenis kelamin Perempuan. Sementara Jumlah keseluruhan dari Penduduk kecamatan Langgudu sebanyak 31.075 Jiwa dengan angka kepadatan penduduk 96,78.

Menyoroti jejak UPT Laju hingga kini, dapat kita lihat sebagai upaya pembangunan yang gagal menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera sesuai dengan cita-cita tujuan dari transmigrasi itu sendiri. Sekilas potret buram jejak UPT Laju tidak lain hanya meninggalkan Tambak udang yang kering keronta (sebagian kecil sudah berhasil diolah menjadi lahan persawahan) sebagai akibat langsung dari kegagalan program pemerintah di desa Laju. Seonggok Bangunan Rumah Plasma permanen yang rudah rapuh, bagunan-bangunan tua yang layaknya digusur, dan 1 unit sekolah SD Negeri UPT Laju  dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 50220650 yang Setengah “Pikun” dijalankan (kalah saing dengan sekolah lain). Para warga transmigrasi Laju sebagian besar sudah memilih kembali kekampung asal mereka masing-masing, dan sebagian kecil lainya masih bertahan dan hidup membaur dengan warga desa Laju.

UPT adalah singkatan dari Unit Pemukiman Transmigrasi. Organisasi ini bergerak secara mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau Penunjang tertentu. Mandiri yang berarti diberikan kewenangan dalam mengelola kepegawaian, keuangan dan perlengkapan sendiri dan tempat kedudukan terpisah dari organisasi induknya, Tugas teknis operasional UPT adalah tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis tertentu yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat. UPT sendiri bergerak dibawah intruksi PermenPAN No. PER/18/M.PAN/11/2008. UPT Laju sendiri secara administrasi berkedudukan sebagaimana fungsi pemerintah desa, yaitu mengurus keperluan urusan, permasalahan dan kebutuhan warga transmigrasi. Tugas langsung dari organisasi ini, yaitu Sebagai pelaksana Teknis Operasional (TO), pelaksana Teknis Penunjang (TP), Pelaksana Urusan pemerintahan dan Tidak mengenal batas wilayah administrasi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa didesa laju sendiri berlangsung dua dua administrasi kepemerintahan secara “bersamaan”.

Desa Laju memiliki harapan yang besar pada seluruh generasi untuk menata kembali wajah kemajuan dan gemilangnya pembangunan. Meminimalisir potensi konflik yang bersifat dekonstruksi atau yang menghancurkan. Mencoba menyalami generasi Muda, Tua, tokoh agama, pendidikan, budaya, politik, ekonomi untuk saling bahu-membahu dalam menciptakan pembangunan dan kesejahteraan seutuhnya untuk desa Laju. Perkembangan perekonomian desa Laju hingga kini belum begitu ada peningkatan. Banyak kalangan memandang sinis terhadap perkembangan desa yang “lamban” ini. Bahkan ada yang lebih “arogan” dengan pandangan bahwa desa Laju merupakan desa peninggalan dari peradaban ekonomi yang pernah maju, desa penuh kriminal, desa Kumuh dan terbelakang. Masih banyak lagi istilah-istilah lainya yang diarahkan kearah wajah warga desa Laju sendiri. Penulis sendiri memandang bahwa itu semua sebagai gejala “nirfous” dari warga Kabupaten Bima pada umumnya akan prestasi-prestasi ekonomi yang pernah diraih oleh warga Laju pada beberapa tahun silam. 

Salam hormat buat Teman-teman sepejuangan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Laju (HIMPEL) mari gemparkan tanah pertiwi dengan sejuta ide dan gagasan pembangunan, Mari membangun desa Kita Tercinta!!! Kalau bukan kita lalu siapa lagi, dan kalau bukan sekaran, menunggu kapan lagi? Salam Hormat dari saya. 


Rehan Mulyadin The la Rhandempa@.




Sumber Bacaan:

  • Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima. Kecamatan Langgudu dalam angka 2015. Diakses Pada 3 Mei 2016. Katalog BPS. 1403. 4206.051.
  • Wirawan. Bagus. 2008. Jantra; Jurnal Sejarah dan Budaya. Volume III, Nomor 6. Halaman: 391-500. Djogjakarta.
  • Setiawan, Nugraha. 2009. Satu Abad Transmigrasi Di Indonesia: Perjalanan Sejarah Pelaksanaan, 1905-2005. Diakses: http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/ uploads/2009/03/satu_abad_transmigrasi_di_indonesia.pdf.
  • Wiryosuharjo, dkk (ed). Kebijaksanaan Kependudukan dan Ketenagakerjaan di Indonesia. (Jakarta: LPFE-UI,1986), hal. 212 - 230.
  • Mantra & Sumarto, Hs. "Perubahan Arus Migrasi Penduduk di Indonesia 1971 – 1980", dalam Kartono.
  • Suyadi, 2005. Tesis: Dampak budidaya tambak udang windu TIR-Transmigrasi terhadap penyerapan tenaga kerja dan pendapatan transmigran di kawasan Teluk Waworada Kabupaten Bima. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
  • http://konsultan.gammaepsilon-77.com/?portfolio=beautiful-flowers Diakses Pada 3 Mei 2016.
  •  https://disnakertransntb.wordpress.com/galeri/galeri-lokasi/ Diakses Pada 3 Mei 2016.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Rakyat Bima Kisah Putri yang Hilang Dae La Minga

Seni Beladiri Gantao Sebagai Identitas Suku Mbojo