KETIKA KAUM AKADEMISI BICARA GERAKAN TRANSNASIONAL ISLAM



Karakteristik Masyarakat Indonesia (Multikultural) dan Pro-kontra Gerakan Transnasional Islam
Oleh: Rehan Mulyadin
*Materi diskusi Forms NTB-Surakarta ke-I



Karakter  Masyarakat Indonesia
Indonesia merupakan masyarakat multikultural. Hal ini terbukti di Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang masing-masing mempunyai struktur budaya yang berbeda-beda. Perbedaan ini dapat dilihat dari bahasa, adat istiadat, religi, tipe kesenian, dan lain-lain. Pada dasarnya suatu masyarakat dikatakan multicultural jika dalam masyarakat tersebut memiliki keanekaragaman dan perbedaan. Keragaman dan perbedaan yang dimaksud antara lain, keragaman struktur budaya yang berakar pada perbedaan standar nilai yang berbeda-beda, keragaman ras, suku, dan agama, keragaman ciri-ciri fisik seperti warna kulit, rambut, raut muka, postur tubuh, dan lain-lain, serta keragaman kelompok sosial dalam masyarakat.
Berbicara masyarakat multikultural adalah membicarakan tentang masyarakat negara, bangsa, daerah, bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah, yang terdiri atas orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda dalam kesederajatan (C.W. Watson, 1998). Pada hakikatnya masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas berbagai macam suku yang masing-masing mempunyai struktur budaya (culture) yang berbeda-beda. Dalam hal ini masyarakat multikultural tidak bersifat homogen, namun memiliki karakteristik heterogen di mana pola hubungan sosial antarindividu di masyarakat bersifat toleransi dan harus menerima keberadaan untuk hidup berdampingan secara damai (peace to existence) satu sama lain dengan perbedaan yang melekat pada tiap etnisitas sosial dan politiknya. Oleh karena itu, dalam sebuah masyarakat multikultural sangat mungkin terjadi konflik vertikal dan horizontal yang dapat menghancurkan masyarakat tersebut. Sebagai contoh, pertikaian yang melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama terjadi di berbagai negara mulai dari Yugoslavia, Cekoslavia, Zaire hingga Rwanda, dari bekas Uni Soviet sampai Sudan, dari Sri Lanka, India hingga Indonesia.

Pengertian Masyarakat  Multicultural
           Pengertian masyarakat multicultural (majemuk). Dalam berbagai perspektif: J.S. Furnivall (1967) Bahwa masyarakat multicultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara cultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Dengan demikian, berdasarkan konfigurasi (susuannnya dan komunitas etnisnya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori, yaitu: pertama, Masyarakat majemuk dengan komposisi seimbang. Kedua, Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan. ketiga, Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan. Keempat, Masyarakat majemuk dengan fragmentasi. Nasikun (2004) Masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut berbagai system nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.  
         Pierre L. Vanden Berghe hanya menyebutkan sifat-sifat dari masyarakat multicultural sebagai berikut: Terjadinya segmentasi dalam bentuk kelompok-kelompok yang sering kali memiliki sub-kebudayaan yang satu sama lain berbeda.  Memiliki struktur social yang berbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer. Kurang mengembangkan consensus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar. Secara relative, sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dangan kelompok yang lainnya. Secara relative, integritas social tumbuh di atas paksaan dan ketergantungan di dalam bidang ekonomi. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lainnya. Clifford Geertz (1973) Ia menyebut konsep masyarakat majemuk sebagai ”masyarakat pluralistic”. Masyarakat Plural setidak-tidaknya ditandai oleh ikatan-ikatan primodial yang dapat diartikan dengan budaya pencitraan atau “penandaan” yang diberikan (given), diantaranya: Ras, Bahasa, Daerah/ wilayah Geografis, Agama, dan Budaya.

Permasalahan dalam Masyarakat Multicultural
Untuk membangun masyarakat multikultural yang rukun dan bersatu, ada beberapa nilai yang harus dihindari, yaitu:
Pertama, Primordialisme artinya perasaan kesukuan yang berlebihan. Menganggap suku bangsanya sendiri yang paling unggul, maju, dan baik. Sikap ini tidak baik untuk dikembangkan di masyarakat yang multicultural seperti Indonesia. Apabila sikap ini ada dalam diri warga suatu bangsa, maka kecil kemungkinan mereka untuk bisa menerima keberadaan suku bangsa yang lain.
Kedua, Etnosentrisme artinya sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaannya sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan yang lain. Indonesia bisa maju dengan bekal kebersamaan, sebab tanpa itu yang muncul adalah disintegrasi sosial. Apabila sikap dan pandangan ini dibiarkan maka akan memunculkan provinsialisme yaitu paham atau gerakan yang bersifat kedaerahan dan eksklusivisme yaitu paham yang mempunyai kecenderungan untuk memisahkan diri dari masyarakat.
Ketiga, Diskriminatif merupakan sikap yang membeda-bedakan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku bangsa, ekonomi, agama, dan lain-lain. Sikap ini sangat berbahaya untuk dikembangkan karena bisa memicu munculnya antipati terhadap sesame warga negara.
Keempat, Stereotip merupakan konsepsi mengenai sifat suatu golongan berdasarkan prasangka yang subjektif dan tidak tepat. Indonesia memang memiliki keragaman suku bangsa dan masing-masing suku bangsa memiliki cirri khas. Tidak tepat apabila perbedaan itu kita besar-besarkan hingga membentuk sebuah kebencian.
Indonesia, sebagai sebuah negara yang kaya akan khazanah budaya. Beribu-ribu pulau berjajar dari ujung barat sampai ujung timur, mulai dari Sumatra hingga Papua. Setiap pulau memiliki suku bangsa, etnis, agama, dan ras masing-masing. Keadaan inilah yang menjadikan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat multikultural. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika bisa jadi merupakan sebuah ”monumen” betapa bangsa yang mendiami wilayah dari Sabang sampai Merauke ini memang merupakan bangsa yang majemuk, plural, dan beragam.

Keanekaragaman budaya dan masyarakat dianggap pendorong utama munculnya persoalan-persoalan baru bagi bangsa Indonesia. Contoh keanekaragaman yang berpotensi menimbulkan permasalahan baru sebagai berikut.
Pertama, Keanekaragaman Suku Bangsa Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa banyaknya. Yang menjadi sebab adalah keberadaan ratusan suku bangsa yang hidup dan berkembang di berbagai tempat di wilayah Indonesia. Kita bisa membayangkan apa jadinya apabila masing-masing suku bangsa itu mempunyai karakter, adat istiadat, bahasa, kebiasaan, dan lain-lain. Kompleksitas nilai, norma, dan kebiasaan itu bagi warga suku bangsa yang bersangkutan mungkin tidak menjadi masalah. Permasalahan baru muncul ketika suku bangsa itu harus berinteraksi sosial dengan suku bangsa yang lain. Konkretnya, apa yang akan terjadi denganmu saat harus bertemu dan berkomunikasi dengan temanmu yang berasal dari suku bangsa yang lain.
Kedua, Keanekaragaman Agama Letak kepulauan Nusantara pada posisi silang di antara dua samudra dan dua benua, jelas mempunyai pengaruh yang penting bagi munculnya keanekaragaman masyarakat dan budaya. Dengan didukung oleh potensi sumber alam yang melimpah, maka Indonesia menjadi sasaran pelayaran dan perdagangan dunia. Apalagi di dalamnya telah terbentuk jaringan perdagangan dan pelayaran antarpulau. Dampak interaksi dengan bangsa-bangsa lain itu adalah masuknya beragam bentuk pengaruh agama dan kebudayaan. Selain melakukan aktivitas perdagangan, para saudagar Islam, Hindu, Buddha, juga membawa dan menyebarkan ajaran agamanya. Apalagi setelah bangsa Barat juga masuk dan terlibat di dalamnya. Agama-agama besar pun muncul dan berkembang di Indonesia, dengan jumlah penganut yang berbeda-beda. Kerukunan antarumat beragama menjadi idam-idaman hampir semua orang, karena tidak satu agama pun yang mengajarkan permusuhan.
Ketiga, Keanekaragaman Ras Salah satu dampak terbukanya letak geografis Indonesia, banyak bangsa luar yang bisa masuk dan berinteraksi dengan bangsa Indonesia. Misalnya, keturunan Arab, India, Persia, Cina, Hadramaut, dan lain-lain. Dengan sejarah, kita bisa merunut bagaimana asal usulnya (Hendrik Boby Hertanto.2012).



Surakarta, 04 April 2016 
*Materi diskusi Forms NTB-Surakarta ke-I
Arihan Mahasiswa PPs. Sosiologi
Universitas Sbelas Maret Surakarta




                                                    Referensi

  • M. Imam Zamroni. 2005.Islam, Pesantren Dan Terorisme. Jurnal Pendidikan Agama Islam Vo1. ll. No. 2.
  • Abdurrahman wahid, syafi’I ma’arif dan mustofa bisri. 2009. Ilusi Negara islam:  ekspansi gerakan islam transnasional di Indonesia. The wahid institute dan maarif institute:Jakarta 
  • Hendri boby hartono. 2012. Masyarakat Multicultural Dan Multikulturalisme. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Rakyat Bima Kisah Putri yang Hilang Dae La Minga

DESA LAJU DAN TRANSMIGRASI UPT LAJU MERINTIS PEMBAGUNAN BIMA

Seni Beladiri Gantao Sebagai Identitas Suku Mbojo