KEJANGGALAN RESOLUSI KONFLIK DESA LAJU Kec. LANGGUDU Vs TOLOUWI Kec. MONTA KABUPATEN BIMA ANTARA ANGAN-ANGAN DAN KENYATAAN
Oleh: Rehan Mulyadin
(Senin, 09 Oktober 2017)
(*Kado Aspirasi untuk
Hj. Indah Damayanti Putri dan Drs.H.Dahlan M.Noer Selaku Bupati dan Wakil Bupati Bima)
Jangan lupakan konflik Laju dan Tolouwi Bupati!!!
Jangan lupakan konflik Laju dan Tolouwi Bupati!!!
Konflik antara desa Laju dengan Tolouwi
yang berlangsung pada Selasa, 9 Mei 2017 bukanlah tampa Alasan, terlalu banyak
kerugian yang diderita oleh warga desa Laju dalam konflik ini, mulai dari kasus
perampokan atas putra-putri dari desa Laju, pembacokan terhadap saudara Asikin
rombongan Musyawarah damai, Pembakaran 6 unit motor milik warga Laju yang
Menginginkan perdamaian atas kasus perampokan oleh warga Tolouwi, tertembak
matinya seorang anak atasnama Alm. Ovardiansyah, di tahannya 3 orang saudara
kita Busran, Firman dan Mustamin dengan UU Darurat, dan marginalisasi dari
kepolisian atas masyarakat Laju dengan stigma buruk lainya, menjadikan Desa Laju kita tercoreng nama baiknya ditataran daerah
Bima, namun bukan lah itu semua yang kita khawatirkan bersama, yaitu
kekhawatiran kita akan munculnya generasi pendendam, munculnya sikap apatis
atas pembangunan dari Pemerintah, tumbuh suburnya tindakan kriminalisasi,
terabaikanya pembangunan SDM, dan lain sebagainya. semua hal itu menjadikan
tugas Mahasiswa dan Pemuda yang peduli menjadi berlipat ganda.
Kesadaran
yang masif perlu kita bangun secara kolektif. biarkan semua musiba yang menimpa
kita itu menjadi pembelajaran yang berharga untuk kedepanya. bukanya warga Laju
tidak mungkin untuk mengulangi kembali tragedi tahun 2003 itu (konflik dengan
Tanjungmas, red), masyarakat yang tengah mulai sadar dengan kehidupan sosial
dan budaya itu ditandai dengan sikap yang lebih lunak, akan tetapi terkadang
munculnya sikap superioritas itulah yang menimbulkan kegegabahan dari sebagian
masyarakat yang berimbas pada kerugian dan musibah yang besar menimpa
masyarakat secara umum. Warga desa Laju perlu memBuktikan pada Masyarakat
daerah Bima dan pulau Sumbawa, khususnya Pemprof NTB, bahwa Laju bukan sekedar
Nama desa. akan tetapi Laju lebih dari sekedar nama Desa, Desa Laju memiliki
sejuta kekayaan, yaitu memiliki putra-putri terbaik yang siap membangun, dengan
segala potensi,skill dan kemampuan Sumber Daya Manusia lainya.
Kronologis Konflik berawal dari Kasus Perampokan yang diduga
kuat melibatkan warga Tolo Uwi yang mengakibatkan setidaknya 7 orang dari warga Laju menjadi korban tindak
kekerasan dengan merampas barang milik korban berupa 4 unit hand phone genggam
dan 1 buah tas jinjing yang dimiliki oleh salah satu korban. Kronologis
perampokan dengan kekerasan tersebut dapat kita simak melalui urutan kejadian
berikut:
- Pada tanggal 8 mei 2017 pukul 15.10 orang tua korban, pemerintah Desa Laju, tokoh Pemuda dan Mahasiswa memutuskan untuk datang menyelesaikan masalah anak-anaknya di desa Tolouwi secara damai tampa harus dipersulit dengan masalah hukum (datang secara kekeluargaan) oleh karena hubungan antara kedua warga sebelumnya cenderung harmonis, rombongan berangkat dengan menggunakan 1 unit mobil pick up dan satu unit sepeda motor, (yang kemudian disusul oleh 11 unit motor lainya). Sebelumnya telah dilakukan kontak Via Hand Phone oleh pemerintah desa Laju yang diantaranya Kepala Desa Tolouwi, BPD dan Babinsa (TNI) untuk memediasi mengambil kembali barang yang tengah di kuasai oleh pelaku perampokan. Sesampainya rombongan pemerintah desa Laju di desa tolouwi, kemudian masuk di rumah panggung milik bapak Sumitro dipinggir jalan (bapak salah satu korban perampokan) yang sudah ditunggu oleh Kepala Dusun, BPD dan ketua RT desa Tolouwi, ketika Rombongan tengah mengkonfirmasi Babinsa Tolouwi untuk memediasi, terjadilah penyerangan secara frontal dengan mengepung rumah yang dipakai sebagai tempat musyawarah tersebut oleh warga tolouwi.Pada Tanggal 08 Mei 2017 Sekitar pukul 13.30. Korban yang bernama Hesty sugiarti putri dari Sudirman M. Ali selaku Kaur Desa Laju dan 6 orang temanya yang terdiri dari Desi ratnasari, Fatimah, Khusnul khatima, Imam kurniawan, Bima ardiansyah, dan Misnawi. Di rampok di pantai Wane ketika sedang beranjak pulang dari rekreasi bersama teman-temanya. Pelaku perampokan datang dengan memakai penutup wajah dari sarung dengan menggunakan sepeda motor berbonceng tinga, menghadang motor korban sambil mengeluarkan masing-masing parang dan golok, kemudian meminta barang-barang milik korban untuk di serahkan pada mereka. Menarik paksa tas milik salah satu korban dengan memotong tali tas itu dengan parang, akan tetapi salah satu pelaku tersebut tidak memakai penutup wajah yang kemudian dikenal wajahnya oleh salah satu korban, bahwa pelaku berasal dari warga desa Tolo Uwi (korban mengenal salah satu pelaku bernama Juhriandi alias Juri Rt 08, belakangan diketahui bersama dua orang temanya yang bernama Suaeb alias Semi Rt 08, dan Habibi alias Robi Rt 04 dari dusun Kampo Nggaro-Tolouwi), kebetulan juga korban yang mengenal pelaku itu tinggal di rumah ibunya di Tolouwi bersama bapak tirinya.
-
Gambar 1.1: Pembakaran motor warga Laju di lapangan tolouwi (Bimakini.com) |
Gambar 1.2: Bangkai Motor Warga Desa Laju di Polres Bima (dok. pribadi) |
Pada
pukul 16.40, terjadi pelemparan rumah bapak Sumitro oleh warga tolo uwi dengan menggunakan Batu, disertai diikuti suara tembakan senjata rakitan. Semua
anggota rombongan dari Laju mengamankan diri di dalam rumah bapak sumitro, sementara
sebanyak 5 unit motor milik rombongan warga Laju dibakar di lapangan tolouwi
setelah dirusakin dan dikumpulkan dilapangan terbuka, motor tersebut terdiri dari motor Vix-ion Jumbo 2 unit,
Vix-on standar 1 unit, 1 unit motor Mio z dan diantaranya 1 unit motor honda
CBR milik saudara Asikin korban pembacokan. Dalam aksi penyerangan tersebut
mengakibatkan jatuh Korban atas nama sdr Asikin, dia mengalami luka serius di
bagian kepala sebelah kiri hingga mengalami retak tengkorak, lengan tangan kanan dan kiri hampir terputus
akibat kena senjata tajam (menurut keterangan warga setempat, bahwa korban
sudah dianggap meninggal dunia).
Pada pukul 18.50, Polsek Monta tiba di lokasi
dan melakukan evakuasi rombongan yang masih bertahan diatas rumah, dengan
menghalau kerumunan warga yang mencoba menyerang rombongan dari desa Laju yang
tengah dievakuasi dengan menggunakan 1 unit mobil patroli milik Polsek Monta,
sempat terdengar beberapakali letusan senjata rakitan milik warga tolouwi yang
menyebabkan kepolisian ikut bereaksi dengan menembak di udarah beberapa kali
tembakan. Setelah rombongan keluar dari desa tolouwi, kemudian berpindah mobil
dengan menaiki mobil truck di desa sondo yang kemudian diteruskan hingga
kembali ke desa laju, sementara korban Asikin langsung di larikan ke Puskesmas
Monta yang kemudian diteruskan ke RSUD Bima.
Pada 9 mei pukul 09.20, Polsek dan camat Langgudu meminta kepada perwakilan pemuda dan pemerintah desa
Laju untuk bertemu dengan Muspika Monta dan pemerintah desa tolo uwi yang
difasilitasi oleh Polres Kabupaten Bima (yang saat itu diwakili oleh waka Polres
Bima), belum sempat pembicaraan menemukan titik solusi, dan musyawarah
diberhentikan akibat kedua warga tengah bersitegang, tengah memasuki desa
tolouwi, yang kemudian di hadang oleh pasukan Brimob yang bersenjata lengkap,
yang berujung pada disitanya ratusan senjata tajam milik warga Laju dan
ditahannya tiga orang warga laju lainya, akibat kedapatan tengah memegang
senjata api rakitan.
Gambar 3.1: Pertemuan Muspika kecamatan Langgudu dan Muspika Monta di Aula Polres Bima |
Gambar 3.2: Suasana tegang ketika Musyawarah di Polres tidak menuai Hasil yang memuaskan |
Gambar 3.3: Warga Laju meminta 3 orang warga Laju untuk dilepaskan oleh kepolisian diumakeka |
Gambar 3.4: Wakil Polres tidak menyikapi permintaan warga, sehingga suasana berubah menjadi panas |
Gambar 3.5: Suasana ketika warga menunggu kedatangan Wakil Bupati Bima dan DRPRD ketika diminta oleh Polres untuk bermusyawarah di umakeka bersama. |
Gambar 3.6: Warga memblokade Jalan dan meminta kepolisian melepaskan tiga orang yang ditahan sebelum penembakan pembubaran paksa warga oleh kepolisian |
Gambar 3.7: Suasana Pemakaman Alm. Ovardiansyah Di Desa Laju Dusun Kananga |
Gambar 3.8: Suasana Musyawarah Pasca Dikuburnya jenazah korban penembakan Brimob Di Laju |
Gambar 3.9: Wakil Bupati Bima menghadiri pemakaman Alm. Ovardiansyah |
Pada pukul 15.30 Brimob dan warga desa Laju
bersi tegang, brimob meminta warga Laju untuk mundur dan kembali ke desa Laju,
sementara Masyarakat Laju meminta kepada Brimob untuk melepaskan 3 orang warga Laju
yang ditahan tersebut atas nama Busran, Mustami dan Firman yang di tahan oleh Brimob
baru mereka dapat kembali kedesa Laju. Akan tetapi Polres M. Eka Faturahman
lebih memilih untuk menembak dengan peluru untuk membubarkan Massa dari warga
Laju. sementara pada saat itu, mobil rombongan pak wakil Bupati Bima H. Dahlan
dan anggota DPRD Kabupaten Bima perwakilan dari Dapil Kecamatan Langgudu Baru
tiba dan tidak diberikan kesempatan untuk membangun komunikasi dengan warga
Laju (yang kemudian di sesalkan oleh H. Dahlan atas sikap Arogansinya Kapolres
Bima). Akibat tembakan pembubaran tersebut, seorang anak yang berumur 16 tahun
atas nama Ovardiansyah (siswa SMA) warga desa Laju meninggal dunia akibat luka
tembakan dibagian kepala, sementara puluhan lainya menderita luka-luka.
Namun ada beberapa pertanyaan yang mesti
dijawab dalam beberapa kronologis kejadian tersebut; pertama, kenapa kades
Tolouwi dan Babinsa Tolouwi saat itu tidak membangun komunikasi, kalau ada
rombongan dari laju yang datang ke tolouwi dalam rangka merembukan masalah
perampokan yang melibatkan tolouwi atas warga laju, sementara sebelumnya sudah
dikonfirmasi oleh kades Laju? Kedua, kenapa warga Desa Tolouwi bergerak secara
sepontan bagaikan sedang kesurupan dalam menyerang rombongan warga Laju yang tengah memusyawarahkan
penyelesaian masalah dirumah bapak Sumitro saat tersebut, sementara didalamnya juga
terdapat ketua BPD, Ketua RT, Kepala Dusun dan beberapa warga tolouwi yang
mewakili warga tolouwi saat itu? Dan ketiga, apa konflik ini sengaja
dipolitisasi oleh politisi tingkat RT dan tingkat dusun, bahkan kepentingan
birokrasi daerah ataupun institusi yang berkepentingan?.
Dalam
kasus ini, banyak pihak yang menilai, peranan pemerintah sangat besar untuk
menyelesaikan konflik dan kemarahan dari warga Laju, sehingga wakil bupati Bima
H. Dahlan turun tangan untuk meminta masyarakat Laju untuk tidak kembali
melakukan aksi penyerangan lanjutan atas warga tolouwi, bahkan Pihak Brimob
(bagai kebakaran jenggot) di datangkan dari berbagai daerah sehari setelahnya
(markas kompi Dompu, sumbawa, Lombok) untuk menjaga desa Tolouwi dari amuka
kemarahan warga desa Laju. Pihak pemerintah daerah, kecamatan, dan pihak lainya
menawarkan diri untuk menyelesaikan masalah kedua desa dengan menyerap aspirasi
rakyat sekaligus menyanggupi untuk memenuhi tuntutan itu.
Seusai mengubur zenajah almarhum Ovardiansyah semua warga Laju memilih untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk ikut menyelesaikan masalah, Masyarakat Laju memiliki empat point permintaan penting untuk dapat diperhatikan secara serius oleh pemerintah Daerah maupun provinsi, diantaranya: pertama, Bebaskan tiga warga yang di tahan oleh Brimob/kepolisian. kedua, ganti Rugi kerugian material yang dialami oleh warga desa Laju yaitu terbakarnya 6 unit motor warga desa Laju dalam kasus penyerangan oleh warga tolouwi. ketiga, jaminan kesehatan untuk korban pembacokan dan korban penembakan Brimob. Dan keempat, penyelesaian kasus penyebab kematian Ovardiansyah serta santunan buat keluarga korban. Pemerintah daerah Bima menyanggupi untuk memenuhi keinginan masyarakat Laju, yang disepakati langsung baik secara lisan maupun tertulis oleh Bapak H. Dahlan wakil Bupati Bima, sekaligus Putra asli kecamatan Langgudu, tokohnya warga Laju. Masyarakat Laju memilih menunggu dengan penuh perdamaian dan terus menunggu hingga beberapa bulan lamanya, empat pint permintaan itu tidak kunjung di realiasasikan.
Seusai mengubur zenajah almarhum Ovardiansyah semua warga Laju memilih untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk ikut menyelesaikan masalah, Masyarakat Laju memiliki empat point permintaan penting untuk dapat diperhatikan secara serius oleh pemerintah Daerah maupun provinsi, diantaranya: pertama, Bebaskan tiga warga yang di tahan oleh Brimob/kepolisian. kedua, ganti Rugi kerugian material yang dialami oleh warga desa Laju yaitu terbakarnya 6 unit motor warga desa Laju dalam kasus penyerangan oleh warga tolouwi. ketiga, jaminan kesehatan untuk korban pembacokan dan korban penembakan Brimob. Dan keempat, penyelesaian kasus penyebab kematian Ovardiansyah serta santunan buat keluarga korban. Pemerintah daerah Bima menyanggupi untuk memenuhi keinginan masyarakat Laju, yang disepakati langsung baik secara lisan maupun tertulis oleh Bapak H. Dahlan wakil Bupati Bima, sekaligus Putra asli kecamatan Langgudu, tokohnya warga Laju. Masyarakat Laju memilih menunggu dengan penuh perdamaian dan terus menunggu hingga beberapa bulan lamanya, empat pint permintaan itu tidak kunjung di realiasasikan.
Masyarakat tidak meminta lebih, atau
bersikap Ambisius dengan menuntut pencopotan Kapolres Kabupaten Bima An. Bripka
Eka Faturahman atas kematian alm. Ovardiansyah yang ditembak oleh Brimob,
sementara masyarakat Laju sendiri tidak memiliki kepentingan secara langsung
untuk masalah pencopotan atau pelengseran Kapolres. Masyarakat Laju lebih
khususnya mengharapkan 4 point tuntutan tersebut terrealisasikan dengan baik
sesuai dengan janji yang dipegang oleh pemimpin (Bupati Bima). Masyarakat Laju
percaya bahwa pemerintah akan memenuhinya sebagai syarat perjanjian damai
antara kedua desa. Sekarang memasuki Bulan oktober 2017, Janji itu ternyata
tengah memasuki daftar reycle bin (tong sampah) pemerintah daerah Bima,
terbukti; tiga orang yang dijanjikan akan dibebaskan, dikenakan undang-undang
Darurat, tengah dilimpahkan berkasnya di Kejaksaan Negeri Bima, sementara motor
yang dijanjikan akan digantikan, korban hanya mendapatkan kembali sisah-sisah
kalengan rangka motor mereka yang telah hangus, sementara keluarga yang di
tinggalkan Alm. Ovardiansyah lebih memilih bersabar dan mengikhlaskan kepergian
anak mereka tercinta.
Sikap pemerintah daerah Bima yang
cenderung menyelesaikan konflik dengan mengumbar janji yang penuh dengan kebohongan
ini sampai kapan akan mempertahankan perdamaian masyarakatnya?? Apa Brimob yang
melakukan penembakan membabi buta era sekarang ini tengah menggantikan posisi “KALILA” yang menyebarkan teror ditengah
masyarakat Bima pada masa Orde Baru
itu??? Apakah Sikap Kepolisian yang bertindak membabi buta dalam menembak
masyarakat dengan alibi melerai konflik tersebut akan terus bertahan lama dan
membuat takut masyarakat Bima??? SAYA BERANI KATAKAN, KEPOLISIAN AKAN SEGERA
ANGKAT KAKI DARI DAERAH BIMA jika tindakan repsesif dan sikap arogansinya masih
menjajah dan mengintimidasi masyarakat Bima layaknya binatang yang tidak
memiliki Hak Asasi Manusia. “Polisi akan diincar oleh peluru mereka sendiri,
sementara Pemerintah akan kemakan oleh omongan mereka sendiri”, Tanah Bima
dilingkari oleh sumpa “maja la’bo dahu”.
Konflik antara desa Laju dan Desa Tolouwi,
kalau dilihat secara kasat mata, akan cenderung memberikan alasan pada kita semua
bahwa konflik tersebut muncul secara
spontanitas layaknya konflik-konflik di kabupaten Bima pada Umumnya, akan tetapi konflik tersebut muncul sebagai akibat dari kegagalan pihak Kepolisian Resort Kabupaten Bima dalam Menyelesaikan akar Konflik yang ada. Terciptanya suasan kegentingan yang berlangsung di bagi desa yang berkonflik
bukanlah hal yang mudah untuk diredakan jika dalam kondisi seperti ini tidak
diamati dengan baik duduk masalahnya, akan memicu konflik begitu miris lagi.
Sudah sepatutnya Pemerintah Daerah memikirkan solusi terciptanya perdamaian di
kabupaten dan kota Bima, tanpa ada tindakan represif dari kepolisian pada
masyarakat, berhentilah untuk mengumbar janji yang tidak mampu diwujudan dan
realisasikan pada masyarakat, karena masyarakat berlaku sebagai juru penagih
janji kedepan.
(Apa Nggak Janji, Nggak Menang???)
Surakarta, Senin, 09 Oktober 2017
(Penulis: ARIHAN, Pengamat Konflik Sosial,
Mahasiswa FISIP PPs. Sosiologi - Universitas Sebelas Maret Surakarta)
Bagian dari Materi Prosiding di Seminar Nasional Ikatan Keluarga Alumni UNS-Surakarta 2017.
konflik komunal di bima yang butuh resolusi konflik sepenuh hati.
BalasHapus